Lhokseumawe, 18 Desember 2024 – Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB menggelar Rapat Bulanan untuk Desember 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Bapak Faisal Mahdi, SH., MH. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (18/12/2024).
Acara dimulai dengan khidmat melalui prosesi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Setelah itu, Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe memandu sesi internalisasi delapan nilai utama Mahkamah Agung dan core value ASN “BerAKHLAK”.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe menyampaikan sejumlah poin penting, antara lain:
1.Kedisiplinan Aparatur Peradilan
Ketua mengingatkan pentingnya penerapan Perma No. 7, 8, dan 9 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2017, dan PP No. 94 Tahun 2021 sebagai pedoman kinerja aparatur. Disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari akan mencegah potensi pelanggaran.
2.Rasio Penanganan Perkara dan Evaluasi Kinerja
Saat ini, rasio penanganan perkara mencapai 98,33%, dengan sisa 25 perkara aktif. Ketua optimis jumlah tersebut dapat berkurang lebih jauh sebelum akhir tahun, mencerminkan evaluasi kinerja yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
3.Realisasi Anggaran Tahun 2024
Realisasi DIPA 01 Satker 098497 telah mencapai 98%, sementara DIPA 03 Satker 099175 mencapai 95%. Capaian ini dinilai sangat baik dan memenuhi target.
4.Refleksi Kinerja dan Integritas
Ketua mengajak seluruh hakim dan aparatur untuk melakukan refleksi atas perjalanan kinerja sepanjang tahun 2024, terutama menyangkut integritas yang memerlukan perhatian bersama.
5.Penghargaan dan Evaluasi
Pengadilan Negeri Lhokseumawe memperoleh penghargaan terkait keuangan perkara dan EIS. Ketua memberikan apresiasi kepada seluruh aparatur, namun menekankan pentingnya introspeksi dan proaktif dalam menjalankan tugas.
6.Zona Integritas dan Kedisiplinan
Monitoring dan evaluasi pembangunan Zona Integritas diharapkan selaras dengan kegiatan yang dilaksanakan. Selain itu, Ketua mengingatkan pentingnya disiplin waktu kerja dan ketertiban administrasi sesuai aturan.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan sesi Pembukaan Pengawasan Bidang yang dipimpin oleh Ibu Fitriani, SH., MH. Beberapa poin utama dari pengawasan ini meliputi:
- Temuan Kepaniteraan dan Kesekretariatan
Tidak ditemukan temuan pada kepaniteraan maupun kesekretariatan. - Peningkatan 5S dan 5R di PTSP
Standar kebersihan dan keteraturan di PTSP menjadi perhatian untuk lebih ditingkatkan. - Tindak Lanjut Pengawasan
Ibu Fitriani mengingatkan agar seluruh tindak lanjut pengawasan bidang diselesaikan sebelum 27 Desember 2024. - Pemilihan Pegawai Terbaik
Program pemilihan pegawai terbaik yang sempat terhenti di bulan Oktober akan kembali dilaksanakan mulai Januari 2025. - Penyelesaian Tugas Akhir Tahun
Ketua menegaskan agar penerimaan perkara terakhir dilakukan pada 20 Desember 2024, dengan penyelesaian berita acara sidang keesokan harinya.
Rapat ini ditutup dengan semangat bersama untuk meningkatkan kinerja di akhir tahun dan menghadapi tahun baru dengan integritas serta profesionalisme yang lebih baik. “Tetap semangat bekerja,” pungkas Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe.
G A L E R I