Pada hari ini, Selasa tanggal 8 Mei 2018 pukul 15.00 Wib, bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Lhokseumawe dilaksanakan Rapat yang dipimpin oleh Ketua, didampingi Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris serta dihadiri oleh seluruh Hakim, pegawai, dan tenaga honorer Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Agenda rapat adalah Pembinaan dan persiapan acara PTWP dan kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Sumatra Utara di Lhokseumawe.
Rapat dibuka oleh Ketua yang menyampaikan pembinaan mengenai peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Umum seperti tentang Monitoring Implementasi SIPP (MIS) dan mengenai biaya pihak ketiga. Ketua menyampaikan secara umum hasil monitoring SIPP dari aplikasi MIS dan meminta semua panmud dan panitera untuk melengkapi data yang belum lengkap pada SIPP.
Rapat dilanjutkan oleh Wakil Ketua yang menyampaikan persiapan acara PTWP dan penyambutan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan Sumatra Utara di Lhokseumawe yang bertempat di lapangan Tennis ARUN. Wakil Ketua meminta nantinya diadakan sosialisasi mengenai aplikasi MIS sehingga semua aparatur peradil di PN Lhokseumawe dapat memonitoring data perkara yang belum lengkap di SIPP.
Dilanjutkan dengan Sekretaris yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga PN Lhokseumawe atas kerjasamanya mensukseskan kegiatan Surveillance Penjaminan Mutu oleh Pengadilan Tinggi pada tanggal 3 Mei 2018 sehingga tidak ditemukan ketidaksesuaian di PN Lhokseumawe. Selain itu, Sekretaris menyampaikan hasil rapat berjenjang bagian kesekretariatan yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 2018.
Rapat dilanjutkan oleh Panitera yang menyampaikan hasil rapat berjenjang bagian kepaniteraan yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 2018. Selain itu, Panitera meminta Panitera pengganti dan juru sita untuk mengisi SIPP secara lengkap dan cepat.
Pada akhir rapat, Ketua meminta Hakim, Panitera, dan Jurusita untuk menyampaikan hasil sosialisasi yang telah diikuti di Banda Aceh pada Bulan April 2018. Selain itu juga diadakan sesi tanya jawab mengenai permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh hakim dan para pegawai yang kemudian dicari penyelesaiannya bersama.