Pada hari ini, Rabu tanggal 14 Maret 2018 pukul 09.00 Wib, bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Lhokseumawe dilaksanakan Rapat yang dipimpin oleh Ketua, didampingi Panitera dan Sekretaris serta dihadiri oleh seluruh Hakim, pegawai, dan tenaga honorer Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Rapat ini diadakan untuk membicarakan acara pelantikan Wakil Ketua PN Lhokseumawe.
Rapat dibuka oleh Ketua yang menyampaikan terlebih dahulu informasi terbaru yang diterima dari acara pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor yang dikuti Ketua di Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tanggal 12 Maret 2018. Infomasi yang disampaikan antara lain mengenai kedatangan tim asesor akreditasi dari PT sekitar bulan April tahun 2018 ke PN Lhokseumawe dan mengenai Perma no 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum. Dilanjutkan dengan pembahasan acara pelantikan Bapak Syarafi, SH., MH, sebagai Wakil Ketua PN Lhokseumawe.
Pembahasan acara pelantikan dilanjutkan oleh Sekretaris yang menyampaikan secara umum gambaran mengenai acara pelantikan wakil ketua. Dalam pembahasan ini disepakati bersama untuk menunjuk hakim Mukhtar, SH., MH. sebagai ketua panitia acara pelantikan Wakil Ketua. Dilanjutkan dengan pembentukan panitia pengurus acara seperti Bendahara, Sekretaris dan seksi-seksi acara lainnya. Acara pelantikan wakil ketua direncanakan pada tanggal 21 Maret 2018.
Rapat dilanjutkan oleh Panitera yang menyampaikan pembinaan teknis kepada seluruh panmud, panitera pengganti dan juru sita di PN Lhokseumawe berkaitan dengan pengisian SIPP dan register yang harus sama dan tidak boleh ada perbedaan.