img_head
BERITA

Ketua & Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Memberikan Penyuluhan Hukum Bagi Para Penyidik Polres Lhokseumawe

Agu07

Konten : berita humas
Telah dibaca : 556 Kali

Lhokseumawe, 07 Agustus 2023

Untuk Meningkatkan sinergitas sesama Aparat Penegak Hukum wilayah Kota Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB memberikan penyuluhan hukum kepada Penyidik Polres Lhokseumawe tentang “Upaya Paksa Menurut Hukum Acara Pidana”.

Penyuluhan hukum yang digelar di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Lhokseumawe (07 /08/2023) tersebut dibuka oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K dan Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Bakhtiar, SH.,MH yang didampingi oleh Wakapolres dan WKPN Lhokseumawe .

Adapun yang menjadi pemateri dalam penyuluhan tersebut oleh Ketua PN Lhokseumawe Bapak Bakhtiar, SH.,MH dan Wakil Ketua Bapak Faisal Mahdi, SH.,MH serta didampingi Mustabsyirah, SH.,MH (Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe).

Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe memaparkan beberapa hal yang terkait dengan upaya paksa menurut hukum acara pidana, seperti pada saat melakukan penyitaan dan penggeledahan.

Ketua PN Lhokseumawe menyampaikan dalam hal melakukan penyitaan dan penggeledahan harus ada Prosedur izin/Persetujuan yang sesuai dengan hukum acara pidana.

Dalam penyuluhan ini juga pemateri menyampaikan berbagai hal yang terkait dengan prosedur penyitaan dan penggeledahan mulai dari permohonan Izin Sita/Geledah sampai dengan persetujuan Izin Sita/Geledah.

Setelah selesai penyuluhan, kemudian dilakukan foto bersama.

GALERI