img_head
BERITA

Rapat Bulanan Untuk Bulan Juli Tahun 2023

Jul26

Konten : berita humas
Telah dibaca : 523 Kali

Lhokseumawe, 25 Juli 2023

Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB melaksanakan rapat bulanan yang rutin dilaksanakan setiap bulannya. Rapat yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Bapak Bakhtiar, SH.,MH dan Wakil Ketua Bapak Faisal Mahdi, SH.,MH tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kamis (25/07/2023).

Rapat bulanan tersebut dihadiri oleh para Hakim, Plt. Panitera, Sekretaris, para Panmud & Kasubbag serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe sekaligus memberikan berbagai pengarahan dan pembinaan tentang Perma No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016.

Ketua kembali menegaskan kepada semua aparatur Pengadilan Negeri Lhokseumawe agar tetap menjaga disiplin, baik disiplin masuk kantor, disiplin kerja sesuai yang tertera pada PERMA No. 7, No. 8, dan No. 9 Tahun 2016. 

Ketua juga menegaskan agar tetap menjaga marwah Mahkamah Agung, khususnya Pengadilan Negeri Lhokseumawe dengan menghindarkan diri dari perbuatan tercela, perbuatan yang dapat mencoreng nama Instansi. ”Apabila saudara melakukan perbuatan yang menyalahi aturan perundang-undangan terlebih menyalahgunakan kewenangan, itu akan berdampak pada nama baik diri sendiri dan juga instansi” Tegas Ketua.

Seperti pada rapat-rapat sebelumnya, Ketua mengingatkan kembali kepada agar dalam penginputan perkara, baik putusan, Berita Acara Sidang, dll. ke SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) harus memperhatikan kembali kelengkapan berkas yang akan diupload sehingga meminimalisir kesalahan.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Wakil Ketua Bapak Faisal Mahdi, SH.,MH yang menyampaikan beberapa hal yang menyangkut dengan kedisplinan, kepatuhan serta kebersamaan dalam hal pekerjaan pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Wakil mengingatkan kepada para hakim yang ditugaskan untuk menjadi Hakim Pengawas Bidang agar selalu rutin melakukan pengawasan kepada bidang-bidang serta menyusun Laporan Hakim Pengawas (LHP) yang kemudian dilaporkan kepada Wakil Ketua setiap bulannya. Beliau juga mengingatkan kepada para Panmud dan Kasubbag agar membuat tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Bidang.

Wakil Ketua mengingatkan kembali kepada bagian yang terkait dengan upaya hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berperkara agar segera ditindak lanjuti, sehingga tidak ada keterlambatan yang mengakibatkan dampak buruk terhadap pelayan.

Wakil Ketua juga mengingatkan kembali kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lhokseumawe untuk tetap mempedomani Perma No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Wakil Ketua menegaskan bahwa kedisiplinan itu harus dijunjung tinggi baik disiplin tentang absensi, termasuk juga disiplin dalam hal penyelesaian pekerjaan sesuai apa yang sudah menjadi tupoksi masing-masing. 

Kemudian rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang kemudian rapat ditutup.

G A L E R I