Lhokseumawe, 08 Mei 2023
Apel pagi yang digelar secara rutin di halaman gedung kantor Pengadilan Negeri Lhokseumawe dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Senin (08/05/2023).
Dalam amanat pembina apel Ketua PN Lhokseumawe menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu Pengadilan Negeri Lhokseumawe terpilih sebagai salah satu dari dua Pengadilan Negeri se Aceh yang diusulkan untuk penilian Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan peradilan umum.
Pembina apel menegaskan kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lhokseumawe saling bahu membahu dalam untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk penilaian Zona Integritas tersebut.
Pada kesempatan tersebut pembina apel yaitu Ketua PN Lhokseumawe juga memberikan arahan kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lhokseumawe untuk tetap menjaga dan menjunjung tinggi kedisiplinan, serta menghindari perbuatan-perbauatan yang melanggar undang-undang maupun kode etik.
Pembina apel menegaskan bahwa sekarang ini sudah mulai masuk tahun politik, dimana kemungkinan besar akan banyak yang akan mengurus hal-hal yang berupa administratif, seperti Permohonan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana. Beliau menegaskan kepada petugas yang terkait agar tidak melakukan hal-hal yang diluar prosedur. sebagai contoh jika ada yang ingin mengambil langkah-langkah cepat dengan memberikan berupa imbalan. Ketua PN Lhokseumawe menegaskan kepada petugas untuk tidak tergiur akan hal seperti itu.
Kemudian Apel ditutup dengan pembacaan Do'a.