img_head
BERITA

Rapat Bulanan April 2023 Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB

Apr13

Konten : berita humas
Telah dibaca : 657 Kali

Lhokseumawe, 13 April 2023

Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB melaksanakan rapat bulanan yang rutin dilaksanakan setiap bulannya. Rapat yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Bapak Bakhtiar, SH.,MH tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kamis (13/04/2023).

Rapat bulanan tersebut dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panmud & Kasubbag serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe sekaligus memberikan berbagai pengarahan dan pembinaan tentang Perma No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Ketua menegaskan kepada semua aparatur Pengadilan Negeri Lhokseumawe agar tetap menjaga disiplin meskpun saat ini sedang menjalankan puasa. Beliau menyamapikan bahwa jangan sampai bulan puasa dijadikan untuk alasan untuk tidak disiplin baik waktu masuk kantor maupun waktu pulang. 

Ketua menegaskan kembali kepada aparatur Pengadilan Negeri Lhokseumawe agar tetap menjaga marwah Mahkamah Agung, khusunya Pengadilan Negeri Lhokseumawe dengan menghindarkan diri dari perbuatan tercela, perbuatan yang dapat mencoreng nama Instansi. Kemudian dalam kesempatan tersebut Ketua juga mengingatkan kembali kepada semua agar dalam penginputan perkara, baik putusan, Berita Acara Sidang, dll. ke SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) harus memperhatikan kembali kelengkapan berkas yang akan diupload sehingga meminimalisir kesalahan yang berdampak pada nilai EIS.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Wakil Ketua Bapak Faisal Mahdi, SH.,MH yang menyampaikan beberpa hal yang menyangkut dengan kedisplinan, kepatuhan serta kebersamaan dalam hal pekerjaan pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Wakil Ketua juga mengingatkan kembali kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lhokseumawe untuk tetap memedomani Perma No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Wakil Ketua menegaskan bahwa kedisiplinan itu harus dijunjung tinggi baik disiplin tentang absensi, termasuk juga disiplin dalam hal penyelesaian pekerjaan sesuai apa yang sudah menjadi tupoksi masing-masing. 

Kemudian Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe menegaskan kepada seluruh aparatur Pegadilan Negeri Lhokseumawe untuk tidak pernah memanipulasi data yang diinput ke SIPP dengan maksud untuk mendongkrak nilai EIS. Beliau juga mengingatkan bahwa dalam hal bekerja tidak bertujuan semata-mata untuk meraih 'Penghargaan'. 

"sebaiknya untuk mengerjakan suatu pekerjaan tidak semata-mata bertujuan untuk mendapat suatu penghargaan, akan tetapi bekerjalah sebaik-baiknya, bekerja dengan cepat dan tepat waktu maka reward akan otomatis tercapai" Tegas Wakil Ketua.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang kemudian rapat ditutup.

GALERI