
Lhokseumawe, Rabu 05 Oktober 2022
Pengadilan Negeri Lhokseumawe melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksankan di ruang sidang garuda Pengadilan Lhokseumawe. Penandatanganan Pakta Integritas dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Bapak Bakhtiar, S.H.,M.H diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staff.
Acara di lanjutkan sambutan dari Bapak Bakhtiar, S.H.,M.H (Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe) dalam arahan beliau menyampaikan agar bekerja sesuai dengan tupoksi serta peraturan perundang-undangan dan menjaga nama baik lingkungan kantor Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lhokseumawe untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.







