Senin, 15 Agustus 2022
Dalam rangka mencegah pegawai dilingkungan Mahkamah Agung khususnya Pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Seluruh personil Pengadilan Negeri Lhokseumawe melaksanakan test urin bebas narkoba di Kantor Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB pada hari senin, 15 Agustus 2022.
Test urine pada pengadilan Negeri Lhokseumawe dengan melibatkan bantuan personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe. Keghiatan ini merupakan bagian dari deteksi dini sekaligus sebagai bentuk pengecekan
dan pengawasan internal PN Lhokseumawe terhadap para hakim dan pegawai lainnya dalam upaya penanganan permasalahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB.
Hasilnya, seluruh personil yang menjalani test urine tersebut dinyatakan negatif dari penyalahgunaan Narkotika.
|adminptip



