
Kamis, 23 Juni 2022
Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, yang diwakili oleh Bapak Khalid, SH.,MH Hakim pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe menghadiri acara Peresmian Rumah Restorative Justice Desa/Gampong Se-Kota Lhokseumawe yang diresmikan langsung oleh Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bapak Bambang Bachtiar, SH.,MH.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan kunjungan kerja ke kota Lhokseumawe dalam rangka Peresmian Rumah Restorative Justice Desa/Gampong Se-Kota Lhokseumawe serta serta silaturahmi dengan Walikota Lhokseumawe beserta jajaran Muspida Kota Lhokseumawe.
Acara dimulai dengan kata sambutan dari Walikota Lhokseumawe Bapak Suaidi Yahya, dan dilanjutkan dengan kata sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Kemudian dilanjutkan dengan kata-kata dan arahan dari Kepala Kejaksaan TInggi Aceh Bapak Bambang Bachtiar, SH.,MH dan sekaligus meresmikan Rumah Restorative Justice Desa/Gampong Se-Kota Lhokseumawe.
Acara kemudian ditutup dengan pembacaan doa





