img_head
BERITA

Kunjungan Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh di Pengadilan Negeri Lhokseumawe

Jul29

Konten : berita umum
Telah dibaca : 270 Kali

Lhokseumawe, 29 Juli 2024 – Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Kolonel Kum M. Arif Zaki Ibrahim, S.H., melakukan kunjungan resmi ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada Senin, 29 Juli 2024. Kunjungan ini dilaksanakan di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, pukul 11.30 WIB.

 

Kolonel Kum M. Arif Zaki Ibrahim, S.H. disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Bapak Faisal Mahdi, SH., MH yang didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Lhokseumawe Bapak Deny Mawardi, S.E.Ak. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar peradilan serta membahas berbagai hal penting terkait kerja sama dan koordinasi antar instansi.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kolonel Arif menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama yang telah terjalin antara Pengadilan Militer dan Pengadilan Negeri Lhokseumawe. "Kunjungan ini bukan hanya untuk mempererat hubungan, tetapi juga dalam rangka persiapan sidang keliling yang akan dilaksanakan oleh Hakim Pengadilan Militer Banda Aceh di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Lhokseumawe," ujar Kolonel Arif.

 

Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Faisal Mahdi, SH., MH., juga menyampaikan harapannya agar kerja sama antara kedua instansi semakin erat. "Kami sangat menghargai kunjungan dari Pengadilan Militer Banda Aceh. Ini adalah langkah positif untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menjalankan tugas peradilan," kata Faisal Mahdi.

 

Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit tersebut diakhiri dengan diskusi singkat mengenai berbagai isu yang dihadapi oleh kedua instansi. Kolonel Arif dan Faisal Mahdi sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan kerja sama demi terciptanya sistem peradilan yang lebih baik dan terintegrasi.

 

Kunjungan ini menjadi bukti komitmen kedua belah pihak dalam meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Aceh. Diharapkan, melalui kerja sama yang solid, dapat tercipta pelayanan hukum yang lebih optimal dan mudah.

G A L E R I