img_head
BERITA

Hakim PN Lhokseumawe Megikuti Wawacara Online mengenai Kajian Restorative Justice dari Perspektif Filosofis, Normatif, Praktik, dan Persepsi Hakim

Sep09

Konten : berita umum
Telah dibaca : 2.055 Kali


Pada Hari Ini, Kamis, 09 September 2021, pukul 08:30 WIB, Hakim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe mengikuti Wawancara Online terkait Penelitian Online Kajian Restorative Justice dari Perspektif Filosofis, Normatif, Praktik, dan Persepsi Hakim pada Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Adapun pengadilan yang mengikuti wawancara online yaitu PN Lhokseumawe dan PN Sabang. 

  • Galeri