img_head
BERITA

GELAR PUBLIC CAMPAIGN, PN LHOKSEUMAWE BAGIKAN STIKER TOLAK GRATIFIKASI, MASKER SERTA BROSUR INOVASI SI ABU

Mar10

Konten : berita umum
Telah dibaca : 2.240 Kali


Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada hari ini, Rabu 10 Maret 2021 Pukul 09:00 WIB menggelar Public Campaign berupa Pembagian Stiker Tolak Gratifikasi, Brosur SI ABU, dan Pembagian Masker di beberapa titik di Kota Lhokseumawe. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PN Lhokseumawe, didampingi oleh Wakil Ketua PN Lhokseumawe selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas menuju WBK & WBBM, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta Anggota Tim Pembangunan Zona Integritas.Adapun Target Pembagian Masker ditujukan kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker sedangkan pembagian Stiker Tolak Gratifikasi dan Brosur Inovasi SI ABU yang baru dilresmikan juga di bagikan kepada masyarakat pengguna jalan yang berada di lokasi sebagai bentuk komitmen seluruh Aparatur PN Lhokseumawe dalam menjaga Integritas demi terwujudnya Zona Integritas menuju WBK pada Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas IB. 

  • Galeri